Potensi RHL Agroforestry di Lampung Capai Miliaran Rupiah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Potensi produksi hasil kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) capai miliaran rupiah.

Demikian diungkapkan Idi Bantara, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih Way Sekampung, Lampung. Potensi tersebut berasal dari konsep sistem perhutanan sosial di sekitar hutan. Selain konservasi, capaian nilai ekonomis bisa diperoleh.

Idi Bantara (kiri) Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung, saat ditemui di Ketapang, Lampung Selatan, Rabu (3/2/2021) – Foto: Henk Widi

Sejumlah kelompok pengelola hutan (KPH) yang dibina oleh BPDASHL WSS sebut Idi Bantara, ada lima lokasi. Wilayah KPH tersebut meliputi KPH Liwa, KPH Batu Tegi, KPH Pematang Neba, KPH Kota Agung Utara dan KPH Pesawaran.

Wilayah tersebut tersebar di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran. Volume luasan sasaran lokasi sebutnya mencapai 16.500 hektare. Sebanyak 478.500 hari orang kerja (HOK) bisa terserap.

Jenis tanaman konservasi untuk RHL yang diberikan kepada masyarakat sebut Idi Bantara, beragam. Sebanyak sepuluh jenis tanaman merupakan komoditas multy purpose tree species (MPTS).

Sesuai konsep Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tanaman itu menghasilkan buah dan mampu merehabilitasi lahan. Jenis tanaman yang dipilih berupa pala, alpukat, cengkeh, petai, durian, jengkol, nangka, kemiri, duku dan pinang.

“Rehabilitasi hutan lindung untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan kolaborasi bersama masyarakat penyangga hutan, harus memberi dampak ekonomis bagi pemerintah kawasan hutan. Tidak dikuasai masyarakat namun fungsi ekologis masih bisa terjaga sebagai media produksi dan tata air,” terang Idi Bantara, saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (3/2/2021).

Lihat juga...