RSI Samarinda Dapat Dana Operasional Rp1,9 Miliar dari CSR
SAMARINDA – Biro Humas Setda Provinsi Kalimantan Timur menyatakan, ada anggaran Rp1,9 Miliar untuk pengoperasian Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Dana tersebut bersumber dari pihak ketiga, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami mohon maaf, dan meralat pemberitaan kemarin soal dana Rp1,9 M tersebut. Semula tertulis dari APBD Kaltim, namun yang benar adalah dari program CSR perusahaan,” kata Karo Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, Rabu (10/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk mengoperasikan kembali RSI, pemprov memberikan dukungan, di antaranya kerja sama dalam pengelolaan aset daerah. Berdasarkan keterangan Direktur RSI, dr Didik Santosa, Syafranuddin menyebut, saat ini izin operasional RSI sudah disampaikan ke PTSP Samarinda. “Pak gubernur sangat berharap, RSI kembali beroperasi, karenanya proses kerja sama antara pemprov dengan Yayasan RSI dilakukan dengan cepat. Meski ada beberapa hal yang harus disepakati agar tidak bertentangan dengan hukum serta menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim, HM Jauhar Efendi mengatakan, beroperasinya kembali Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Samarinda, merupakan harapan masyarakat. Apalagi di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah dan rumah sakit, untuk menampung pasien COVID-19. “Tentu saja rencana dibukanya kembali RSI Samarinda, bak orang yang berada di padang pasir dan menemukan oase, mata air yang bisa menghilangkan dahaga di tengah terik matahari,” katanya.
Ia mengatakan, semua proses perizinan sudah diurus RSI. Persyaratan telah dipenuhi, termasuk perjanjian kerja sama antara Yayasan RSI dengan Pemprov Kaltim. Sejumlah dokter dan perawat, yang akan memberikan pelayanan saat RSI Samarinda beroperasi kembali sudah disiapkan. “Kalau perizinan sudah keluar, unit yang akan dibuka dulu adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan klinik. Selanjutnya perlahan-lahan akan dibuka unit layanan yang lain,” paparnya.