Satwa Langka Trenggiling Dilepasliarkan di Cagar Alam Maninjau

LUBUKBASUNG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melalui Resor Agam, melepasliarkan seekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica) di Hutan Cagar Alam (CA) Maninjau, Kabupaten Agam, setelah diterima dari warga Pasaman Barat.

“Lepas liar satwa itu dilakukan oleh Tim Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubukbasung.

Ia mengatakan, pelepasliaran itu dilakukan setelah satwa itu diobservasi. Dari hasil observasi, satwa berusia sekitar lima tahun atau dewasa, panjang 171 centimeter, jenis kelamin jantan, dan berat 5,5 kilogram.

Kondisi kesehatan satwa sebagai baik dan memiliki sifat liar, sehingga satwa tersebut langsung dilepasliarkan ke Hutan Cagar Alam Maninjau setelah dievakuasi dari Pasaman Barat, Kamis (25/2) siang.

Trenggiling itu dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Maninjau Agam, karena di Pasaman Barat tidak memiliki daerah konservasi.

“Kita juga melepasliar kukang yang diserahkan warga Sangkia, Kecamatan Lubukbasung di lokasi itu pada Rabu (24/2),” katanya.

Ia menambahkan, satwa itu diselamatkan seorang warga Simpang Ampek, Pasaman Barat atas nama Alfi Rahman (30), ketika melintasi di jalan raya dekat SPBU Batang Toman, Senin (22/2), sekitar pukul 03.00 WIB.

Satwa diselamatkan dan dibawa ke dokter hewan Ahmad Ikhsan. Mengetahui satwa tersebut merupakan jenis dilindungi, Akhmad Ikhsan menginformasikannya kepada BKSDA Sumbar pada Selasa (23/2).

Mengingat saat itu tim Resor KSDA Agam terdekat dari Pasaman Barat sedang melakukan pemadaman kebakaran hutan, dan lahan di Tanjungmutiara, Agam, maka satwa dirawat sementara oleh Ahmad Ikhsan.

Lihat juga...