SDC Bekasi: Pemerintah Harus Lindungi UMKM di Masa Pandemi

Editor: Koko Triarko

Aji Ali Syabana, Ketua Skill Development Center (SDC) Kota Bekasi, Selasa (2/2/2021). –Foto: M Amin

BEKASI – Ketua Skill Development Center (SDC) Kota Bekasi, Jawa Barat, Aji Ali Syabana, meminta pemerintah membuat stimulan keringanan pinjaman, guna melindungi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Banyak saat ini, pelaku UMKM terjerat pinjaman seperti kredit kendaraan atau leasing. Pemerintah harus tegas, dan memberi stimulan keringanan pinjaman, misalkan keringanan,” ungkap Aji Ali Syabana, kepada Cendana News, Selasa (2/2/2021).

Dikatakan, bahwa kondisi pelaku UMKM di lapangan riil masih banyak terkendala utang piutang, dikejar penagih utang, karena pinjaman, leasing atau kredit kendaraan operasional untuk UMKM. Sementara usaha lesu dampak dari penerapan PPKM atau PSBB.

Menurutnya, kondisi sekarang, dampak Covid-19 pelaku UMKM anjlok hingga 70 persen usahanya. Sementara pihak leasing tetap memaksa harus membayar, bahkan tidak sedikit mengirimkan orang tertentu untuk menagih.

“Pemerintah harus hadir memberi perlindungan, tidak hanya bantuan tunai, tapi harus menjamin lembaga keuangan/perbankan tidak mengirim orang untuk menagih ke rumah pelaku UMKM, cukup melalui telepon saja. Bahkan, sampai ada utusan datang ke rumah dan menarik kendaraan dan lainnya,” jelasnya.

Diakuinya, bahwa dampak ekonomi akibat pandemi, berbagai kebijakan dirancang untuk melindungi dan memulihkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Tapi, di lapangan masih banyak terjadi penarikan, tagihan paksa dan lainnya bagi pelaku UMKM.

Lebih Lanjut Aji meminta pelaku UMKM di Kota Bekasi, di tengah penerapan PPKM tetap berpikir kreatif dalam memasarkan produknya. Saat ini, tren online pelaku UMKM harus menguasai digital agar bisa menjual produknya.

Lihat juga...