Sebelum Terbang ke China Harus Menjalani Karantina 14 Hari

Para penumpang pesawat Xiamen Airlines yang mayoritas berkewarganegaraan China dengan mengenakan alat pelindung diri bersiap memasuki pesawat yang hendak membawa mereka ke Fuzhou dari Bandar Udara Internasional Soeokarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 22 Oktober 2020 – Foto Ant

BEIJING – Para pengguna penerbangan internasional tujuan China, termasuk dari Indonesia, diwajibkan menjalani karantina pendahuluan selama 14 hari di negara keberangkatan. Dan mereka harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

Kebijakan tersebut berlaku secara efektif mulai 24 Februari 2021. Beberapa negara yang terkena kewajiban tersebut adalah Amerika Serikat, Indonesia, Iran, Portugal, Belarus, Belgia, Uni Emirat Arab, Singapura, Finlandia, Denmark, Swiss, Swedia, dan Turki.

Kabar soal pemberlakuan kebijakan tersebut juga dibenarkan oleh Kedutaan Republik Rakyat China di Jakarta. Semua penumpang penerbangan menuju Tiongkok, harus melakukan karantina, satu orang dalam satu ruangan, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. “Mereka juga diwajibkan untuk memantau kondisi Kesehatan, sesuai dengan persyaratan,” demikian pengumuman Kedutaan Besar RRC di Jakarta.

Tidak dijelaskan secara terperinci mengenai karantina di Indonesia sesuai persyaratan baru itu. Kedutaan hanya menjelaskan, bagi yang telah melakukan karantina genap 14 hari, dengan suhu tubuh normal dan tidak ada gejala penyakit saluran pernapasan, mereka dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan, harus melakukan tes usap dan tes antibodi IgM dan IgG.

Tes hanya bisa dilakukan di salah satu dari 37 rumah sakit dan laboratorium klinik yang direkomendasikan Kedutaan Besar RRC. Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, calon penumpang masih harus mengajukan permohonan mendapatkan Kode Kesehatan dan Surat Deklarasi Kesehatan kepada pihak Kedutaan dan kantor perwakilan RRC di beberapa kota di Indonesia.

Pihak kedutaan dan perwakilan RRC, bersedia mengeluarkan kedua dokumen tersebut, jika hasil tes COVID calon penumpang negatif dan jika mereka menggunakan penerbangan langsung tanpa melalui negara atau wilayah ketiga.

Lihat juga...