Warga Kepri Dilarang Warga Makan Minum di Taman Gurindam 12

Pemandangan kawasan taman gurindam 12 saat akhir pekan – foto Ant

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Satpol PP, mengimbau masyarakat yang menghabiskan waktunya di kawasan taman Gurindam 12 Tanjungpinang, untuk tidak melakukan kegiatan makan dan minum di area tersebut.

Kebijakan tersebut disampaikan, sebagai antisipasi penularan COVID-19. “Kita minta masyarakat untuk hindari makan atau minum di area Gurindam 12, pasalnya penularan COVID-19 saat ini lebih cepat terjadi melalui makanan dan minuman,” ujar Kepala Satpol-PP Provinsi Kepri, Teddy Mar, di Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021).

Teddy mengatakan, biasanya saat makan dan minum masyarakat cenderung melepas masker, sehingga dikhawatirkan terjadi transmisi penularan. “Kita tidak tahu orang-orang di sekitar kita, bahkan OTG saat ini masih banyak, itu yang dikhawatirkan,” tambah Teddy.

Apalagi, usai proyek Gurindam 12 diresmikan pada awal 2021 lalu oleh mantan Gubernur Kepri, Isdianto. Kawasan tersebut langsung ramai dikunjungi, khususnya pada hari libur atau akhir pekan.

Pihaknya bahkan sudah menurunkan beberapa anggota Satpol PP. untuk meningkatkan penjagaan, khususnya mengingatkan warga agar menghindari kerumunan. “Namun kadang sulitnya mereka datang satu keluarga, dan itu duduk atau bagaimana pasti hampir berdekatan,” jelasnya.

Teddy meminta masyarakat Kepri, khususnya warga kota Tanjungpinang, untuk tetap dan selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat berada di dalam lokasi taman Gurindam 12. “Pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah klaster baru COVID-19,” pungkas Teddy. (Ant)

Lihat juga...