13 Kelurahan di Jakpus Belum Memiliki Puskesmas

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) menyebutkan, masih terdapat 13 kelurahan yang belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut sehingga menjadi salah satu permasalahan utama dalam layanan kesehatan.

Dalam paparan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Jakarta Pusat Tahun 2021, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Senin mengatakan, 13 kelurahan tersebut belum memiliki gedung sendiri.

Akibatnya, Pemkot Jakarta Pusat harus menyewa gedung serta layanan Puskesmas dilayani oleh Puskesmas tingkat kecamatan atau Puskesmas Keliling (Pusling) sehingga layanan menjadi padat, jauh dan terkendala waktu.

“Terdapat 13 kelurahan belum memiliki Puskesmas atau gedung Puskesmas kelurahan,” kata Dhany dalam Musrenbang Jakarta Pusat tahun 2021 secara virtual.

Dalam paparannya, Pemkot Jakarta Pusat mengusulkan pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas di 4 lokasi, yakni di Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Karanganyar dengan lahan tersedia seluas 479 meter persegi (m2).

Kemudian, pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas Kelurahan Gunung Sahari dengan lahan tersedia seluas 2.110 meter serta pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Kacang dengan lahan seluas 800 meter.

Atas usulan tersebut, Pemkot Jakarta Pusat terus melakukan optimalisasi layanan kesehatan melalui Puskesmas kecamatan, Puskesmas kelurahan baik yang memiliki gedung maupun sewa serta Pusling.

Peningkatan layanan kesehatan juga dilakukan melalui optimalisasi layanan Posyandu serta peningkatan kesehatan lingkungan dan sanitasi berbasis masyarakat. (Ant)

Lihat juga...