Ada Indikasi Korupsi Proyek Jaringan Pipa MBR di Tulungagung
Setelah ditelusuri, tim penyidik menemukan adanya indikasi tumpang-tindih laporan serta beberapa diidentifikasi sebagai proyek fiktif.
“Memang ada beberapa pekerjaan yang dilaporkan. Namun, sebenarnya tidak dikerjakan. Ada pula temuan pekerjaan lama yang didokumentasi ulang dan diklaim sebagai pekerjaan baru dan seterusnya,” kata Agung.
Pemeriksaan lapangan ini adalah bagian penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tulungagung. Sebanyak 36 saksi telah diperiksa, di antaranya 13 rekanan proyek. Mereka adalah pemilik CV yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek sambungan pipa ini dengan sistem penunjukan langsung (PL).
“Proyek pekerjaan ini tidak ada yang ditenderkan, tetapi dipecah-pecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung,” kata Agung.
Untuk melandasi tindak lanjut penyidikan awal tersebut, Kejari Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, untuk mengetahui angka pasti kerugian negara. (Ant)