Belasan WBTB di Sumsel Diusulkan Disertifikasi
PALEMBANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan (Sumsel), mengusulkan 17 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), untuk disertifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengusulan di 2021 ini bertujuan untuk melestarikannya, dan keberadaanya dapat diakui dunia menjadi milik masyarakat Sumsel. “Berdasarkan pengalaman banyak warisan budaya masyarakat Indonesia diakui bangsa lain. Sebagai upaya perlindungan dilakukan inventaris warisan budaya dan secara bertahap diusulkan sertifikasinya ke Kemendikbud,” kata Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal, Sabtu (20/3/2021).
Warisan budaya tak benda yang diusulkan untuk disertifikasi dan dikurasi adalah, budaya denda tepung tawar, makanan burgo, mainan telok abang Palembang.
Kemudian, kerajinan khas Palembang selendang mudawaroh, budaya makan idangan, rumah rakit, tari lading, tari cancang, tari sambut, sanggan sirih, tari gegerit, tari erai-erai, jejuluk, sedekah serabi, sedekah rami, dan makanan gulo puan.
WBTV masyarakat Kota Palembang, dan beberapa daerah di Sumsel lainnya itu diharapkan bisa segera tersertifikasi agar bisa menjadi WBTB tingkat dunia. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir sudah ada 34 WBTB dari Sumsel, yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud.
Salah satunya adalah makanan khas Palembang Pempek. Melalui sertifikasi tersebut, diharapkan pempek dan WBTB lainnya dapat menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dan mendapat pengakuan dunia. (Ant)