Berantas Narkoba di Kalsel Perlu Sinergi Berbagai Pihak
BANJARMASIN – Peredaran obat-obatan terlarang di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga kini masih menggila bahkan di saat pandemi COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia.
Hal itu dibuktikan dengan berbagai pengungkapan kasus demi kasus yang cukup membuat bergidik seluruh warga di provinsi yang kaya sumber daya alam ini.
Bagaimana tidak, sejak awal tahun 2020 pengungkapan kasus narkoba skala besar, yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan maupun BNN Provinsi Kalsel dengan jumlah sangat fantastis terjadi hingga beberapa kali.
Seperti yang terjadi pada awal 2020, Satuan Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran 28 kilogram sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut diamankan dari seorang bandar berinisial SA (28) yang ditangkap di Jalan Pembangunan, Banjarmasin Tengah pada, Sabtu (18/1/2020).
Kemudian Maret 2020, Tim Polda Kalsel kembali mengungkap peredaran sabu dengan jumlah fantastis yaitu 208 kilogram dan pada Agustus 2020, Polda Kalsel kembali mengungkap sebanyak 200 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam 10 karung dan membekuk empat orang tersangka.
Narkoba tersebut diduga berasal dari jaringan antarnegara, yang masuk ke Kalsel untuk didistribusikan ke berbagai wilayah kaya sumber daya alam ini.
Tentu pengungkapan tersebut merupakan prestasi yang sangat luar biasa, karena polisi telah berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda khususnya dan warga Kalsel, dari kerusakan mental yang semakin parah.
Saat ini aparat kepolisian Polda Kalsel bersama BNNP terus berjibaku untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba. Hampir setiap hari, penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus dalam jumlah kecil maupun besar berhasil dilakukan.