BNPT Akan Periksa Identitas Petempur Teroris Lintas Batas Diduga WNI
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama lembaga terkait, berencana memeriksa identitas petempur teroris lintas batas (FTF) di luar negeri, yang diyakini adalah warga negara Indonesia setelah jalur penerbangan dibuka, mengingat saat ini masih banyak ditutup akibat pandemi Covid-19.
“Kami rencananya setelah masa pandemi, setelah jalur penerbangan terbuka, dengan satgas (satuan tugas) FTF terpadu dari berbagai instansi akan berangkat ke Irak, Suriah, Turki dan daerah sekitarnya, untuk assessment (memeriksa) terhadap mereka,” kata Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar, kepada para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), saat rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap identitas dan status kewarganegaraan para FTF, yang saat ini berada di kamp-kamp pengungsi, nantinya akan dilaporkan ke pemerintah dan DPR RI.
Hasil pemeriksaan itu nantinya juga menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia, sebelum memulangkan atau merepatriasi para FTF di luar negeri, terang Boy Rafli Amar.
“Banyak desakan ke kami untuk repatriasi terhadap mereka di luar negeri. Tentu, ini belum sampai tahap itu. Keputusan itu harus ada verifikasi assessment oleh Tim Satgas FTF,” terang Boy Rafli ke para anggota dewan.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Boy menyebut catatan terakhir BNPT menunjukkan ada 773 orang, diyakini adalah warga negara Indonesia, di sejumlah negara yang menghadapi jaringan teroris IS, di antaranya Suriah, Turki, Irak, Afghanistan, dan Filipina, khususnya di bagian selatan. Dari jumlah itu, 170 di antaranya telah kembali ke tanah air.