BPD di Majalengka Diminta Menjaga Harmonisasi dengan Perangkat Desa
Editor: Mahadeva
MAJALENGKA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta menjaga harmonisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa. Hal itu dibutuhkan, agar fungsi BPD sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan, berjalan optimal.
“Harus ada keselarasan antara BPD dengan pihak kepala desa. Kuncinya harus saling berkomunikasi agar satu asa dan satu pemikiran,” kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, usai menghadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, periode 2021-2027 di Pendopo Bupati Majalengka, Sabtu (13/3/2021).
Jika hubungan antara BPD dan kepala desa kurang harmonis, dikhawatirkan program di desa tidak akan berjalan. Dan pembangunan di desa menjadi terhambat.
Wagub yang akrab disapa Kang Uu menyatakan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Maka, fungsi dan tugas seluruh perangkat desa, termasuk BPD, harus berjalan optimal.
PABPDSI Kabupaten Majalengka diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, dan semua pihak yang turut membangun desa.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi berharap, keselarasan antara BPD dan kepala desa dapat mendorong pembangunan di desa berjalan baik. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. “BPD dan kepala desa harus akur. Artinya, saling memahami tupoksi, kalau saling memahami tidak akan ada perselisihan,” ucapnya.