Buah Pisang Sumbang Devisa 11,15 Juta Dolar AS

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menegaskan, buah pisang merupakan produk pertanian penyumbang devisa Indonesia terbesar kedua, setelah nanas. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 tetap bertahan menyumbang devisa sebesar 11,15 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, tercatat nilai devisa pisang senilai 14,6 juta dolar AS atau Rp 204 miliar.

“Di tengah pandemi Covid-19, devisa pisang untuk Indonesia tetap bertahan di angka 11,15 juta dolar AS atau Rp 165 miliar dengan volume 22.000 ton,” ungkap Teten, pada acara virtual bertajuk produk UMKM pertanian di Jakarta, yang diikuti Cendana News, Senin (15/3/2021).

Meningkatnya produktivitas buah pisang hingga menyumbang devisa menurutnya, ini berkat sinergi kemitraan para petani dengan koperasi.

Kemitraan antara pelaku UMKM termasuk petani melalui koperasi dengan usaha besar, tentu kata Teten, menjadi prioritas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

“Kemitraan itu merupakan strategi untuk mendorong UMKM produk pertanian naik kelas,” ujarnya.

Teten mencontohkan, koperasi yang berhasil menjalin kemitraan dengan petani adalah Koperasi Tani Hijau Makmur di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Di mana koperasi ini sukses bermitra dengan PT Great Giant Pineapple (GGP) untuk menggarap 400 hektare lahan pohon pisang.

Model kemitraan koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 280 orang yang merupakan para petani itu dikatakan Teten, telah berhasil mengekspor 64 ton pisang atau 14.266 box.

“Tahun 2020, koperasi beranggota petani pisang itu telah ekspor 64 ton pisang ke negara Malaysia, Singapura, Cina dan Timur Tengah. Jika dikonversikan berkisar Rp160 juta per bulan setiap hektare,” ujarnya.

Lihat juga...