Calon Jamaah Haji Nagan Raya Aceh Mulai Divaksin COVID-19
MEULABOH – Sebanyak 100 orang jamaah calon haji (JCH), asal Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, mulai mendapatkan vaksinasi COVID-19, Rabu (24/3/2021). Penyuntikan dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama setempat, di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
“Vaksinasi ini sebagai salah satu syarat agar Jamaah Calon Haji (JCH) bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Kepala Seksi Program Haji dan Umrah Kemenag Nagan Raya, Haji Maulidi, di Suka Makmue, Rabu (24/3/2021).
Dari total 100 orang JCH, yang divaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, terdiri dari 98 orang dan dua orang merupakan JCH khusus (JCH Plus). Dengan adanya vaksinasi kepada calon jamaah tersebut, diharapkan semua jamaah dapat diberangkatkan, sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh pemerintah.
Maulidi menambahkan, JCH yang mendapatkan vaksinasi tersebut merupakan JCH yang seharusnya berangkat pada musim haji 2020 lalu. Namun, karena pandemi global, JCH tersebut diberangkatkan pada musim haji 2021 ini.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya Aceh, dr Dedi Apriadi mengatakan, vaksinasi kepada 100 orang CJH asal kabupaten setempat dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Vaksinasi tersebut, karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanaan ibadah haji 2021, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu semua JCH wajib menjalani vaksinasi COVID-19. “Kami berharap dengan vaksinasi yang dilakukan ini, akan mempermudah JCH asal Aceh untuk berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji,” pungkas Dedi Apriadi. (Ant)