Dinkes: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Bertambah 1.437
JAKARTA — Jumlah warga yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di DKI Jakarta pada Rabu bertambah sebanyak 1.437 kasus.
“Sebagian data positif hari ini adalah kasus positif kemarin yang tertunda dirilis karena ada kendala teknis pada koneksi sistem laboratorium nasional,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, Rabu, kasus baru sebanyak 1.437 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (2/3).
Tes PCR pada 2 Maret 2021 yang masuk pada Rabu dilakukan tes pada 23.445 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 18.517 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.437 positif dan 17.080 negatif.
Dengan penambahan sebanyak 1.437 kasus, total kumulasi kasus positif saat ini adalah sebanyak 343.808 kasus, dari jumlah sebelumnya sebanyak 342.371 kasus.
Dari total sebanyak 343.808 kasus, sebanyak 5.613 di antaranya meninggal dunia setelah adanya tambahan 45 orang meninggal dari angka sebelumnya 5.568 orang. Angka tersebut setara 1,6 persen (sama seperti sebelumnya) dari jumlah total kumulasi kasus positif.
Sementara itu, penambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta sebanyak 2.490 orang. Total pasien sembuh naik dari 328.526 orang menjadi 331.016 orang.
Pasien sembuh sebanyak 331.016 orang itu memiliki persentase 96,3 persen (naik dari sebelumnya 96,0 persen) dari jumlah kumulasi total kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 343.808 kasus.