Enam Pangkalan Elpiji di Palu Jual Gas Subsidi Diatas HET

Sejumlah anggota Satgas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Kota Palu memantau peredaran dan penjualan LPG 3 kilogram di salah satu pasar di Kota Palu, Kamis (11/3/2021) - foto Dok Ant

PALU – Pemerintah Kota Palu, melalui Satgas Pengawasan Gas Elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM), menertibkan enam pangkalan elpiji 3 kg atasu gas subsidi nakal. Mereka tercatat menjual elpiji tidak sesuai ketentuan atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Palu, Denny Taufan, selaku Ketua Satgas Pengawasan Elpiji dan BBM mengatakan, enam pangkalan elpiji nakal tersebut berada di dua lokasi. Empat pangkalan di Pasar Tradisional Masomba dan dua pangkalan di Jalan Dewi Sartika.

“Berdasarkan laporan laporan warga tentang adanya pangkalan gas elpiji 3 kg yang nakal itu, maka tim satgas melakukan tindakan penertiban. Kini prosesnya sudah pada tahap pemberian Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di Kepolisian Resor Palu,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Penertiban dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Palu, untuk mengatasi pemilik pangkalan yang menjual elpiji tidak sesuai ketentuan dan melakukan penimbunan. Selain itu, untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pemilik pangkalan yang mencoba-coba nakal dengan menaikkan harga jual elpiji 3 kg, apalagi sampai menimbun.

“Jadi dari hasil pengawasan yang kami lakukan, ada beberapa cara permainan yang dilakukan pemilik pangkalan, misalnya pangkalan dan pengecer melakukan penimbunan,”ujarnya.

Selain itu, Pemkot Palu dalam waktu dekat akan mengintegrasikan kegiatan pengawasan, terutama penindakan pemilik pangkalan elpiji 3 kg nakal dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). “Tahun ini satgas mengubah pola pergerakan dari sebelumnya hanya membina kini menindak,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...