Gubernur Babel Ancam Pidanakan Pengusaha Asing Pengoplos Lada Putih

BANGKA TENGAH  – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, mengecam pengusaha asing di negara lain yang mengoplos dan mempermainkan harga lada putih Babel di pasar dunia, karena merugikan pemerintah daerah serta petani di negeri serumpun sebalai itu.

“Kita akan ke Pengadilan Internasional jika ditemukan lada asal Babel, tetapi berlabelkan negara lain,” kata Erzaldi Rosman Djohan saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama pengelolaan keuangan dan pelayanan jasa perbankan serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanaman jahe merah di Koba, Kamis.

Ia mengatakan saat ini, Bangka Belitung telah memiliki Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI dan IG merupakan bagi Babel untuk memperkarakan pihak-pihak asing yang mempermainkan lada Babel di pasar internasional.

“kekuatan kita dari IG untuk mengajukan pihak-pihak asing yang mengoplos, mempermainkan harga lada Babel di pasar global ke pengadilan internasional,” katanya.

Ia minta masyarakat dan petani cerdas untuk membuat harga lada bisa terus naik dan tidak dipermainkan dan dikendalikan pihak asing. Dengan adanya IG ini, maka Babel-lah yang memegang kendali.

“Jangan sampai harga lada ini tidak terkendali. Kita harus kembalikan harga Lada Muntok White Pepper ini kembali seperti dulu lagi,” ujarnya.

Menurut dia Muntok White Pepper di Eropa sudah tidak lagi dikenal berasal dari Babel, sejak tambang rakyat mulai dibuka, sehingga lada asal Babel menjadi peluang negara lain untuk dijadikan campuran.

“Saya tegaskan saya tidak ingin lada kita dicampur-campur orang lain dan ini salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikannya adalah dengan indikator geografis dari buku putih yang sudah didapatkan bulan lalu,” katanya.

Lihat juga...