Insentif Ketua RT dan RW di Bogor Naik Menjadi Rp500 Ribu Perbulan
CIBINONG – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, menaikkan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya, menjadi Rp6 juta dalam setahun.
“Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW, yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per-orang per-bulan,” ungkap Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran RpRp113,7 miliar di APBD 2021.
Kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW tersebut, merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan, pada periode jabatan 2018-2023. “Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya,” kata Ade Yasin.
Di samping itu, Ade mengaku juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW, yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19. “Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu. (Ant)