Jaga Kelestarian SDA, KKP Tambah Kapal Pengawas Perikanan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memiliki tambahan dua armada kapal pengawas perikanan. Hal itu dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

Dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

“Hari ini kita sama-sama  melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Menteri Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan, penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Pihaknya menjanjikan  terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih.

“Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujar Trenggono.

Dalam arahannya kepada awak kapal pengawas perikanan, Menteri Trenggono berpesan agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.

Dia mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

“Saya ingin seluruh jajaran pengawasan bekerja keras untuk menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas Trenggono.

Lihat juga...