Kebijakan Energi Indonesia Disebut Masih Berbau Fosil
Editor: Makmun Hidayat
Hal senada juga disampaikan pengamat energi dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma saat dihubungi secara terpisah.
“RUU yang ada saja masih rancu dan tidak sesuai. Indonesia itu kan maunya energi terbarukan. Kok malah mendorongnya EBT, yang menggabungkan energi baru dengan energi terbarukan. Yang ada malah jadinya mendorong energi baru,” kata Surya.
Ia menjelaskan bahwa energi baru, yang didalamnya masuk energi fosil dan nuklir hanya dalam bentuk yang berbeda.
“Itu kan hilirisasi dari batubara. Dan harusnya sudah cukup dengan UU Migas dan Minerba yang sudah ada. Begitu pula nuklir, sudah ada UU Nuklir. Nanti malah jadinya banyak undang-undang. Apalagi nuklir, kan ada aspek teknisnya. Apakah itu mau diatur juga di EBT? Yang ada malah tidak fokus,” ucapnya tegas.
Surya menegaskan pentingnya mengedukasi bahwa energi baru dan energi terbarukan itu adalah hal yang berbeda.
“Banyak yang meminta untuk mendorong EBT, padahal yang dimaksud adalah energi solar, yang masuk dalam energi terbarukan,” ucapnya lagi.
Akhirnya, target energi terbarukan tidak bisa tercapai. Karena pelaku energi baru merasa sudah ada legitimasi dalam RUU EBT, yang rencananya akan diselesaikan pada Oktober 2021 oleh DPR.
“Media harusnya yang berperan dalam meluruskan masalah ini. Jangan malah media juga semangatnya menyerukan EBT. Renewable energy itu energi terbarukan. Bukan energi baru terbarukan,” kata Surya lebih lanjut.