Kemenkeu Hadirkan Kompetisi Lelang Sukarela Produk UMKM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghadirkan kompetisi Lelang Sukarela Produk UMKM tahun 2021.
Kompetisi lelang ini diikuti oleh 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta terbuka bagi Balai Lelang, dan Pejabat Lelang kelas II di seluruh Indonesia.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, bahwa kompetisi Lelang UMKM tidak sekadar mewajibkan para peserta untuk menyelenggarakan lelang, melainkan mendorong mereka untuk berinovasi demi tercapainya produktivitas lelang UMKM yang setinggi-tingginya.
“Para peserta akan dituntut untuk mengembangkan terobosan-terobosan yang mampu menarik minat pelaku UMKM terhadap lelang, mengoptimalkan kegiatan pemasaran, meningkatkan sinergi dan kerja sama pihak-pihak terkait, serta menjamin mekanisme penyerahan barang yang efektif dan efisien,” ujar Rionald dalam acara Pencanangan Kompetisi Lelang UMKM, Selasa (23/3/2021) secara virtual.
Menurut Rionald, lelang sukarela produk UMKM sudah pernah dilakukan sebelumnya di tahun 2020 diikuti oleh 53 KPKNL, hasilnya pun memuaskan, tercatat sebanyak 1.101 objek lelang sukses terjual dengan pokok lelang yang dihasilkan sejumlah Rp235 juta.
“Hal ini menunjukkan tingginya potensi lelang sukarela produk UMKM yang ditunjang oleh penyelenggaraan lelang oleh DJKN untuk tahun 2021 ini,” tandas Rionald.
Digitalisasi layanan lelang dan ketersediaan kantor pelayanan lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, lanjut Rionald, juga telah menjadikan lelang sebagai salah satu instrumen jual beli yang mampu mengakomodir kebutuhan niaga masyarakat.