Kemenkop UKM Dorong Koperasi Jadi Sirkuit Ekonomi Multipihak
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong koperasi menjadi sirkuit ekonomi yang berkembang secara multipihak agar keuntungannya dapat dinikmati semua anggotanya.
“Agar koperasi terjadi sirkuit ekonomi, benefit-nya dirasakan semua anggota. Maka, koperasi harus dapat berkembang secara multipihak,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Rabu (31/3/2021) malam.
Saat ini menurutnya, ada sekitar 123 ribu koperasi tetapi yang cakupannya besar baru ada 100 koperasi.
Dia berharap koperasi tidak lagi hanya mengurusi usaha tradisional, tetapi merambah ke sektor komoditas unggulan lain. Seperti sektor kelautan dan pertanian.
“Koperasi harus masuk ke sektor produksi rantai pasok global, agar kedepannya bisa menambah rasio wirausaha serta menciptakan koperasi besar,” tukasnya.
Koperasi harus bisa masuk ke sektor produksi komoditas unggulan, yang memiliki banyak potensi di setiap daerah. Sehingga bisa dikembangkan berbasis market demand dan potensinya sesuai kearifan lokal daerah tersebut.
Contohnya, kata Teten, sektor pertanian untuk buah tropis yang sangat diminati di pasar luar negeri. Diantaranya kakau, pisang, mangga, dan nanas.
Dia menegaskan, setiap koperasi dalam pengembangan harus bisa menjadi koperasi modern. Yakni bukan hanya dari segi bisnisnya, namun juga pengelolaan manajemen anggota koperasinya berbasis digital.
Dengan begitu target koperasi Indonesia masuk ke rantai pasar global dan bersaing secara kompetitif dengan pelaku usaha dari negara lain dapat terwujud.
Saat ini, sebut dia, koperasi besar justru hadir di negara kapitalis. Seperti koperasi Fonterra di Selandia Baru dan Coop De-France dari Perancis.