Menteri LHK: Indonesia Naikkan Ambisi Adaptasi Perubahan Iklim
Editor: Makmun Hidayat
“Penurunan emisi dari sektor energi didorong melalui aksi-aksi diantaranya penyediaan listrik melalui pembangkit EBT, penerapan efisiensi energi, penggunaan bahan bakar nabati, dan implementasi cofiring biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara PLTU,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha A. Sugardiman menjelaskan dokumen LTS-LCCR 2050 terdiri dari 9 bagian atau bab. Ruanda menggarisbawahi pada bab terakhir, bahwa LTS-LCCR 2050 Indonesia mencerminkan data dan informasi terkini, analisis, dan skenario untuk kemungkinan masa depan guna berkontribusi dalam aksi iklim global dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris.
Ruandha menyampaikan, sebagai negara berkembang, Indonesia kemungkinan akan mengalami perubahan dinamis akibat perubahan nasional dan global serta pandemi Covid-19 saat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, LTS-LCCR 2050 Indonesia akan dimonitor, di-review dan dimutakhirkan seperlunya dengan mempertimbangkan keadaan nasional, kapasitas dan kapabilitas, dan ketentuan dalam Paris Agreement.
“Jadi intinya dokumen ini dinamis, dengan mengikuti perkembangan kedepan seperti apa. Oleh karena itu, kami mohon masukan bapak/ibu sekalian pada diskusi webinar kali ini, sehingga dokumen yang kita susun bersama ini menjadi strategi jangka panjang indonesia menuju net zero emission 2070,” katanya.
Webinar “Konsultasi Publik Indonesia LTS-LCCR 2050” diharapkan menjadi media untuk proses pembelajaran dan pertukaran informasi yang produktif, dan dapat memperkaya LTS-LCCR 2050, serta memberikan masukan yang berharga untuk proses selanjutnya, termasuk implementasi NDC yang telah dimulai pada tahun 2021.