Menteri Nadiem: Sejak Awal 2021 PTM Terbatas Sudah Diperbolehkan
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa sejak awal 2021 pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sudah diperbolehkan.
“Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatifnya pemerintah daerah (pemda). Mohon teman-teman media dan Komisi X DPR menjelaskan ini, karena saya sudah menjelaskannya secara berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Padahal awal tahun ini sudah diperbolehkan PTM secara terbatas,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Nadiem menjelaskan prinsip penyelenggaraan pendidikan selama COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun guru merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, serta mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi COVID-19.
PJJ, lanjut dia, sudah berlangsung selama satu tahun dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan, di antaranya putus sekolah, penurunan capaian belajar dan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.
“Risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi COVID-19. Persepsi orang tua, banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka,” terang dia.
Nadiem menjelaskan terjadi kesenjangan capaian belajar yang mana perbedaan akses dan kualitas selama PJJ, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda.