Pedagang Pasar di Bandarlampung Minta Segera Divaksinasi
BANDARLAMPUNG – Sejumlah pedagang pasar yang ada di Kota Bandarlampung meminta, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang dapat segera dilaksanakan. Hal itu untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan pasar.
“Untuk pedagang tidak ada pendataan secara rinci, hanya diinformasikan saja bagi yang berminat untuk menyerahkan salinan kartu tanda penduduk,” ujar salah seorang pedagang di Kota Bandarlampung, Setiarin, di Bandarlampung, Rabu (17/3/2021).
Pedagang menurutnya, menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar COVID-19, serta menjadi salah satu penyangga roda perekonomian. Sehingga diharapkan pelaksanaan vaksinasi dapat segera dilakukan. “Pedagang menjadi salah satu kelompok rentan terpapar COVID-19, akibat aktivitas jual beli yang menuntut mobilitas tinggi, sehingga lebih baik vaksinasi dapat segera dilakukan,” tandasnya.
Dia menjelaskan, akan lebih baik bila vaksinasi diberikan kepada para pedagang dapat dilakukan secara massal di ruang terbuka. “Bila memungkinkan dapat dilaksanakan secara massal, jadi nanti pedagang dapat bergantian menjaga kios, kalau bisa dapat dilakukan di lahan parkir atau tempat terbuka yang tidak jauh dari pasar,” ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang lain di Kota Bandarlampung, Lia. “Kita setiap hari berjualan, bertemu banyak sekali orang, kalau bisa vaksinasi dapat dilakukan segera untuk mencegah persebaran diantara pedagang dan pembeli,” tandas Lia.
Menurutnya, selain dapat segera dilaksanakan, pedagang juga mengharapkan mudahnya akses informasi pendaftaran ataupun pendataan vaksinasi. “Kami terkadang bingung harus mendaftar dimana dan melaksanakan vaksinasi dimana, sehingga akses informasi yang mudah diterima juga perlu diberikan,” ujarnya.