Pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe Tuntut Pengembalian Kios
BANDA ACEH — Seratusan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh menuntut pengembalian kios atau lapak dagangan mereka, setelah bangunan pasar tersebut dibangun ulang.
Tuntutan disampaikan para pedagang dalam unjuk rasa di Balai Kota Lhokseumawe, Senin.
Pedagang menyebutkan unjuk rasa tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes, karena lapak atas kios dagangan mereka tidak dikembalikan, setelah Pasar Inpres Lhokseumawe dibangun kembali.
Dalam aksi tersebut, pedagang menduga kios mereka dijual kepada pedagang lain oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
Indah, salah satu pedagang pengunjuk rasa mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi membangun kembali bangunan Pasar Inpres Lhokseumawe.
“Sebelum dibongkar, dinas terkait sudah berjanji dan mendata pedagang yang menempati kios tersebut. Namun setelah dibangun kembali, kios tersebut diberikan kepada pedagang lain,” kata Indah.
Menurut Indah, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya sudah lama menempati kios tersebut. Mereka juga sudah membayar ganti rugi kepada pemilik sebelumnya.
Karena itu, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya menuntut agar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe segera menepati janji sebelumnya untuk mengembalikan kios tersebut setelah pasar selesai dibangun kembali..
“Kami menuntut janji Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe yang akan mengembalikan kios kepada pedagang sebelumnya, setelah kios tersebut dibangun kembali,” kata Indah.
Indah mengatakan jangan merampas lapak pedagang kecil yang hanya mencari keuntungan dari recehan. Kepada siapa pedagang harus mengadu kalau bukan kepada Wali Kota Lhokseumawe.