Pelayanan Publik Jangan Sampai Lakukan Pungli

PONTIANAK  – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli (pungutan liar) di lingkungannya.

“Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak, dan tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli,” kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya.

Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan “barcode”-nya.

“Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan, seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai,” ujarnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli).

Dia mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.

“Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak,” ujarnya.

Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.

Lihat juga...