Pemkab Maluku Tenggara Maksimalkan Penanganan ‘Stunting’
LANGGUR – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mengoptimalkan penanganan kekerdilan sebagai salah satu program strategis nasional dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas, menyambut Visi Indonesia Maju 2045.
“Kita bersyukur, karena sejak Tahun 2018 yang lalu, upaya penanggulangan ‘stunting‘ (kekerdilan) sudah dan terus menjadi agenda prioritas di Malra (Maluku Tenggara),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Yani Rahawarin, ketika membacakan sambutan Bupati Thaher Hanubun pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Maluku Tenggara di Langgur, Jumat (26/3) malam,
Ia menyebut, upaya penanggulangan kekerdilan harus dilakukan secara simultan, dimulai dari sekarang, dan harus konsisten agar dapat membuahkan hasil yang optimal.
Di bawah Koordinasi Asnib Parenting Kabupaten Maluku Tenggara Eva Elya Hanubun, upaya penanggulangan kekerdilan di daerah itu terus ditingkatkan dan menjadi gerakan yang menyeluruh, dari tingkat perangkat daerah hingga pemerintah desa.
Upaya itu, katanya, semakin optimal lewat dukungan dan perhatian Gubernur dan Duta Parenting Provinsi Maluku untuk memperkuat komitmen percepatan penanggulangan kekerdilan di Maluku Tenggara.
Dalam dua tahun terakhir, kata dia, peran para pemangku kepentingan dalam penanggulangan kekerdilan di daerah itu semakin meningkat. Tim Konvergensi Stunting yang dibentuk mampu melaksanakan fungsi koordinasi yang baik hingga tingkat desa.
Pada 2020 ditetapkan 10 desa lokus kekerdilan di Kabupaten Maluku Tenggara, pada 2021 ditetapkan delapan desa lokus kekerdilan. Dari 10 desa lokus kekerdilan pada 2020 itu, tujuh desa berhasil dientaskan, sedangkan sisanya tiga desa masih dibawa dalam penatapan lokus kekerdilan pada 2021.