Pemprov DKI dan Dewan Pers Vaksinasi 5.200 Insan Media
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya vaksinasi ini yang disebutnya bagian dari upaya Dewan Pers untuk memberikan perlindungan kepada awak media, sehingga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas kesehariannya.
“Atas nama Dewan Pers dan rekan-rekan media saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, seluruh jajaran Pemprov DKI. Kegiatan ini tentu nanti di samping DKI Jakarta yang menjadi bagian dari contoh baik, tentu ini juga dilakukan oleh berbagai Provinsi yang lain. Intinya, Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada Pemprov/ Pemkab/ dan Pemkot untuk memberikan perlindungan berupa vaksinasi kepada kawan-kawan media,” ujar Mohammad Nuh.
Adapun Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan 5.200 orang insan pers yang dosis pertamanya pada 24 Maret 2021 sampai 8 April 2021 ini berasal dari data yang dihimpun Dewan Pers, sedangkan selebihnya adalah mencakup media internal Pemprov DKI Jakarta.
“Vaksinasi dilakukan kepada 400 orang per hari, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Kecuali, hari Jumat kepada 300 orang, mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 – 15.00 WIB. Sementara Sabtu dan Minggu tidak ada kegiatan vaksinasi,” ucapnya.
Berdasarkan surat edaran Kemenkes RI yang baru, untuk vaksin dosis kedua dilaksanakan setelah 28 hari dari dosis pertama. Vaksinasi dosis kedua rencananya tetap dilaksanakan di Balai Kota Jakarta. (Ant)