Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa Diharapkan Berdayakan Warga Lokal
“Kami tidak berharap masyarakat menjadi pemain dengan adanya Gerbang Samudra Raksa, kami hanya berharap masyarakat menerima manfaat dengan adanya gerbang tersebut. Untuk itu, kami meminta bila pengelolaan Gerbang Samudra Raksa dikelola oleh pihak ketiga harus ada klausul pemberdayaan masyarakat, dan menjual produk lokal minimal 50 persen produk pelaku UMKM setempat. Harus ada keberpihakan pada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo, Zahram Asurawan, mengatakan saat ini, pihaknya masih menyiapkan dokumen pengadaannya, dan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengelolaan.
“April 2021 ini mulai pengadaan untuk pihak ketiganya. Gerbang Samudra Raksa dikelola oleh pihak ketiga,” kata Zahram.
Ia mengatakan pertimbangan Gerbang Samudra Raksa dikelola oleh pihak ketiga karena lebih luwes atau menarik, karena pemkab tinggal menerima pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, bila Gerbang Samudra Raksa dikelola pemkab, maka sumber daya manusia (SDM) semakin kurang karena Aparatur Sipil Negara banyak yang pensiun, dan CPNS juga tidak banyak. Sementara kalau menggunakan tenaga honorer membutuhkan biaya lagi untuk pengelolaannya.
“Kemungkinan besar akan dipihakketigakan, sehingga konsentrasi lebih bagus, dan pemkab tinggal menerima PAD dan biaya-biaya lainnya,” katanya. (Ant)