Pengelolaan Limbah Radioaktif Harus Jamin Keamanan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Limbah radioaktif bukanlah limbah rumah tangga yang jumlahnya banyak dan membutuhkan tempat luas untuk penyimpanan akhirnya. Namun, pengelolaan limbah radioaktif membutuhkan penanganan khusus yang menjamin keamanan dan keselamatan. Karena walaupun sedikit, tingkat radioaktifnya belum tentu kecil.
Peneliti Senior Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot S Wisnubroto, menyatakan ada beberapa prinsip yang dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah radioaktif dilakukan secara tepat dan aman.
“BATAN sudah bertahun mengelola limbah ini. Dan, kami selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam melakukan pengelolaannya sesuai ketentuan Badan Pengawas dan IAEA,” kata Djarot, saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Dalam praktik pengelolaan, lanjutnya, ada beberapa prinsip yang menjadi dasar pengelolaan. Pertama, waktu paruh dari bahan radioaktifnya, yaitu waktu yang dibutuhkan suatu bahan radioaktif meluruh menjadi separuh dari konsentrasi awalnya.
“Karena zat radioatif ini meluruh dengan waktu, maka diberlakukanlah penyimpanan. Ada yang panjang dan ada yang pendek waktu paruhnya. Waktu paruh ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penggunaannya sebagai bahan baku peralatan yang berkaitan dengan radioaktif,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Molybdenum-99 memiliki waktu paruh 66 jam. Artinya, dalam waktu 66 jam, kandungan radioaktifnya akan meluruh 50 persen dari kandungan awal. Atau Cobalt-60 memiliki waktu paruh 5,27 tahun untuk meluruh.