Penyandang Disabilitas di Temanggung Miliki Sentra Wirausaha
TEMANGGUNG – Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini di Kabupaten Temanggung memiliki sentra kreasi atensi (SKA) sebagai tempat usaha yang pengelolaannya melibatkan penyandang disabilitas.
“Dalam SKA terdapat kafe dan sentra kuliner menyediakan makanan, minuman dan aneka jajanan yang dijual oleh penyandang disabilitas serta pelaku usaha kuliner lokal, kata Kepala BBRSPDI Kartini, Juena Br Sitepu di Temanggung, Kamis.
Menurut Juena, di SKA yang terbuka untuk masyarakat umum itu, selain kafe dan sentra kuliner, juga terdapat, toko, usaha laundry, dan galeri yang memamerkan serta menjual hasil karya penyandang disabilitas berupa batik ciprat, tas, kerajinan kayu, dan beragam kerajinan tangan lainnya.
“SKA diharapkan bermanfaat untuk memberdayakan potensi yang dimiliki para penyandang disabilitas, menjadi tempat inklusi belajar dan bersosialisasi bagi penyandang disabilitas yang merupakan roh dari SKA Kartini Temanggung,” katanya.
Ia menyampaikan SKA Kartini siap diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (5/3).
“Bu Menteri Risma siap memberi pengarahan sekaligus meresmikan Sentra Kreasi Atensi (SKA) Kartini,” katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Mensos siap didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Harry Hikmat, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rachmi Kasim serta rombongan lainnya.
BBRSPDI merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang berada di bawah dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pusat rujukan nasional dan menjadi laboratorium untuk mengembangkan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas intelektual dan ragam disabilitas lainnya. (Ant)