Ratusan Anggota Polres Madiun Kota Divaksin COVID-19
MADIUN – Sebanyak 800 anggota Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menjalani vaksinasi COVID-19. Penyuntikan difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun dan Kabupaten Madiun, sebagai upaya menghindari terjangkit virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
“Ada sekitar 800 anggota yang terdaftar. Vaksinasi berlangsung di beberapa lokasi. Untuk yang wilayah tiga polsek di kecamatan Kota Madiun dilaksanakan di Klinik Bhayangkara, sedangkan Polsek Jiwan dan Sawahan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun difasilitasi di pendopo pemkab,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, saat memantau kegiatan vaksinasi di Klinik Bhayangkara Mapolres Madiun Kota, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, direncanakan pelaksanaan vaksinasi bagi anggota polres tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari ke depan. Sesuai prosedur, sebelum disuntik vaksin para peserta anggota polisi mengikuti pemeriksaan kesehatan, untuk mengetahui tekanan darah dan penyakit penyerta lainnya.
Setelah dinyatakan lulus skrining, baru peserta boleh menjalani vaksinasi. Kapolres meminta, meski telah menjalani vaksinasi, anggotanya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan 5 M. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun, dr Denik Wuryani mengatakan, vaksinasi terhadap ratusan anggota Polres Madiun Kota merupakan bagian dari pemberian vaksin COVID-19 tahap kedua, dengan sasaran petugas pelayan publik.
“Untuk vaksin tahap kedua termin pertama yang sedang berlangsung ini, harapannya selesai hingga pertengahan Maret. Selanjutnya, yang sudah menjalani vaksinasi termin pertama akan mengikuti vaksin lagi di termin kedua setelah 14 hari,” kata Denik.