Ruas Tol MKTT dan Belmera Terintegrasi ke Tol Medan-Binjai
MEDAN – Ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), akan terintegrasi ke ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai Kamis (11/3/2021) pukul 07.00 WIB.
Integrasi ketiga ruas tol ini sejalan dengan telah keluarnya izin operasi Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 kilometer. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Nomor 260/KPTS/M/2021 tanggal 3 Maret 2021.
“Adapun sosialisasi pelaksanaan integrasi ini sudah dilakukan melalui Rambu Elektronik yang ada di sepanjang ruas MKTT maupun Belmera, ” kata Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division, Taufiqul Hidayat, di Medan, Rabu 10/3/2021) malam.
Berdasarkan realisasi volume lalu lintas saat Junction Tanjung Mulai dioperasikan secara fungsional pada operasi Libur Natal-Tahun Baru Tahun 2020, rata-rata perhari mencapai 6.063 kendaraan melintas dari ruas tol Belmera dan MKTT, ke ruas Tol Medan-Binjai (Mebi).
“Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Dengan terintegrasinya ruas tol MKTT dan Belmera ke Mebi kali ini, akan semakin meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol wilayah Medan dan sekitarnya, ” jelasnya.
Taufiqul mengimbau, pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan, sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan saldo uang eletktronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, agar perjalanan tidak terhambat karena harus melakukan top up di Gerbang Tol. Serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. “Untuk informasi lalu lintas dan keluhan dapat dapat menghubungi Call Center 14080,” pungkasnya. (Ant)