Sebanyak 46 Orang Penemu Fosil Purba di Kudus Dapat Kompensasi
KUDUS – Sebanyak 46 orang warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menemukan aneka jenis fosil purba di sekitar Situs Patiayam, mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Nilai santunan yang diberikan bervariasi.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Balai Desa Terban, dihadiri Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Iskandar Mulia Siregar, dan Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, RR. Lilik Ngesti W, pada Rabu (17/3/2021).
Kepala BPSMP Sangiran, Iskandar Mulia Siregar mengungkapkan, tali asih atau imbalan jasa terhadap 46 orang tersebut nilai total sebesar Rp25 juta. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No.11/2010, tentang Cagar Budaya.
Nilai tali asih yang diberikan, disesuaikan dengan kelangkaan fosil dan keutuhan, usia, serta tingkat kejujuran mereka untuk menunjukkan lokasi temuannya. Ada tim penilai, untuk menentukan besaran imbalan jasa yang pantas untuk para penemu tersebut. Tali asih untuk penemu gading gajah mencapai Rp3 juta. karena temuannya cukup panjang dan paling lengkap. Sedangkan tali asih paling rendah berkisar ratusan ribu.
Ia berharap ketika menemukan fosil tidak langsung diambil, melainkan dilaporkan terlebih dahulu kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, sehingga bisa ditindaklanjuti agar bisa diangkat dengan teknik arkeologi. Seperti halnya temuan gading gajah tersebut, berhasil diangkat dalam kondisi lebih utuh, karena dilakukan oleh tim ahli.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, RR. Lilik Ngesti W menambahkan, pemberian santunan kepada para penemu fosil purba, sebagai upaya mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan fosil purba di kawasan Situs Patiayam. Apalagi, Pemkab Kudus maupun BPSMP Sangiran, tidak mungkin menemukan semua fosil purba yang ada, karena keterbatasan jumlah personel.