Supersemar, HM Soeharto Selamatkan Indonesia dari Konflik Berdarah

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — 55 tahun lalu, surat perintah sebelas maret (Supersemar) oleh Presiden Sukarno kepada HM Soeharto selaku Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) ditujukan untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengawal jalannya pemerintahan.

Pelaku Sejarah, Deklarator Tritura 10 Januari 1966, Dr. Fahmi Idris, mempertegas, pada 11 Maret 1966 itu bukan saja keputusan terang yang diambil, tapi pikiran besar dari para tokoh besar ketika itu, antara lain adalah Pak Harto Presiden ke-2 RI mampu menyelamatkan bangsa dari konflik berdarah.

“Pak Harto (H.M Soeharto-ed), beliau mengambil posisi ketika itu membubarkan PKI dan melarang segala urusan dengan Komunisme, setelah mendapat mandat surat perintah 11 maret 1966,” ujar Dr. Fahmi Idris dalam diskusi webinar, Jumat (12/3/2021).

Sejak Januari 1966, aksi menutut dibubarkan PKI terus disuarakan mahasiswa dan masyarakat karena dinilai banyak merugikan kondisi berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Sebelum pembubaran PKI, Ketika itu menjelang Maret 1966 situasi Indonesia tidak stabil, konflik politik hampir terjadi seluruh bidang kehidupan, dan motor penggeraknya adalah PKI,” tegas Fahmi Idris.

Fahmi Idris menegaskan, apa yang diambil oleh H.M Soeharto yang kemudian menjadi Presiden ke-2 RI merupakan langkah yang tidak bisa dikategorikan dalam Kudeta. Bahkan, Langkah beliau diakui oleh Bung Karno.

“Kenapa begitu? jawabannya karena sebelum dilakukan langkah pembubaran, ada hal mendasar yang harus dilihat. Bung Karno dengan pidatonya berterimakasih kepada Soeharto yang telah menyelamatkan bangsa dari pertumpahan darah,” tegas Fahmi Idris.

Lihat juga...