Umur Simpan Vaksin Covid-19, Enam Bulan

JAKARTA – PT Bio Farma (Persero) melibatkan tenaga kesehatan yang sudah terlatih dalam melaksanakan prosedur tetap (protap) pengawasan umur simpan atau ‘shelf life’ vaksin Covid-19, sebelum proses distribusi.

“Tenaga kesehatan sudah dilatih dan mempunyai prosedur tetap, bahwa sebelum vaksin disuntikan akan memeriksa lebih dulu umur simpan vaksin tersebut. Jadi, vaksin akan selalu digunakan sebelum umur simpannya berakhir,” kata Juru Bicara PT Bio Farma, Bambang Heriyanto, melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan itu disampaikan Bambang, menyikapi kabar terkait vaksin yang diduga mengalami kedaluarsa di Indonesia.

“Untuk vaksin ini, istilah yang digunakan bukan kadaluarsa, tapi shelf life, yang kalau diterjemahkan bebas adalah umur simpan,” katanya.

Bambang mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memutuskan umur simpan vaksin Coronavac selama masa penggunaan izin darurat (EUA) adalah enam bulan sejak tanggal produksi, guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin tersebut.

Ketentuan yang sama juga berlaku pada Vaksin Sinovac. BPOM telah menetapkan umur simpannya adalah enam bulan.

“Kami mengikuti keputusan BPOM. Untuk itu, sejak awal kami jaga betul agar penggunaannya tetap dalam rentang shelf life,” katanya.

Bambang mengatakan, vaksin yang umur simpannya akan habis adalah Vaksin Coronavac ‘batch’ pertama sejumlah 1,2 juta dosis, dan 1,8 juta dosis, sehingga total 3 juta dosis.

Vaksin yang didatangkan langsung pada Desember 2020 dalam bentuk jadi dari Sinovac dan dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.

Vaksin tersebut telah didistribusikan sejak Januari 2021 dan telah diberikan, termasuk kepada Presiden Joko Widodo dan 1,45 juta tenaga kesehatan, serta 50 ribu petugas pelayanan publik.

Lihat juga...