UPT KPH Sikka Lakukan Pendataan Kawasan Hutan
Editor: Makmun Hidayat
Sementara itu, Sekertaris LSM Sandi Florata, Alfons Hery mengakui pihaknya pun selalu melakukan sosialisasi dan meminta kepada kelompok hutan kemasyarakatan (HKm) yang didampingi agar tidak membakar hutan.
Menurut Hery yang selalu mendampingi masyarakat dalam penggarapan hutan skema Perhutanan Sosial seperti HKm, salah satu syarat dalam mengelola hutan skema HKm, masyarakat dilarang menebang pohon di dalam kawasan hutan lindung.
“Masyarakat diwajibkan menanam pohon tetapi disarankan pohon yang hanya bisa dimanfaatkan buahnya saja dan kayunya tidak boleh ditebang dan diambil.Masyarakat juga diberikan lahan untuk bercocok tanam,” ungkapnya.