Warga Sleman Jalani Vaksinasi Tahap Kedua

SLEMAN  – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap dengan mulai dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan sasaran pelayan publik serta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro semakin menekan laju penularan COVID-19 di Sleman.

“Pemkab Sleman telah meluncurkan ‘kick off’ vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada 27 Februari dengan sasaran pelayan publik, kemudian pada 9 Maret Bupati Sleman juga mengeluarkan instruksi perpanjangan PPKM. Dua kegiatan ini diharapkan semakin menekan laju penularan dan penyebaran COVID-19 di Sleman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, Jumat.

Menurut dia, kebijakan perpanjangan PPKM ini dituangkan melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 06/INSTR/2021 yang ditandatangani pada 8 Maret 2021.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diterapkan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT),” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah terpaksa memberlakukan PPKM agar pengendalian kasus penyebaran COVID-19 menjadi lebih efektif.

“Selain itu juga mempertimbangkan kapasitas rumah sakit (RS) serta tenaga kesehatan,” katanya.

Joko mengatakan, sedangkan untuk program vaksinasi COVID-19 tahapan kedua yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di RSUD Sleman pada 27 Februari terdapat dua gelombang yang menjadi sasaran vaksinasi.

Gelombang pertama bagi pelayan publik yang terdiri pegawai oemerintah (ASN), TNI, Polri, petugas transportasi, wartawan, tenaga pendidik, petugas pariwisata, oegawai BUMN, pegawai BUMD, pejabat perangkat aerah dan pelayan publik lainnya.

Lihat juga...