Ada Delapan Titik Penyekatan Mudik di Gresik
GRESIK – Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan penyekatan di delapan titik. Hal tersebut sebagai tindaklanjut kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, delapan titik penyekatan itu difokuskan pada wilayah perbatasan aglomerasi atau perbatasan Kabupaten Gresik. Dari hasil kajian, titik-titik tersebut berpotensi menjadi akses masyarakat untuk mudik. “Kami mendirikan juga Pos Pengamanan untuk penjagaan dan pemeriksaan di delapan titik tersebut,” ujar AKBP Arief, Kamis (29/4/2021).
Delapan titik penyekatan itu masing-masing, dua titik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan yakni di Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Kemudian enam titik tambahan, yang berbatasan Surabaya dan Sidoarjo. Pos dibuka selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
“Jadi nanti sistemnya yang akan bepergian di wilayah aglomerasi, minimal harus menunjukkan tanda kerja. Sedangkan yang keluar wilayah aglomerasi, minimal harus membawa surat tugas dan hasil swab antigen. Kalau tidak, petugas secara tegas akan meminta untuk putar balik,” tutur-nya.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto P mengatakan, beberapa petugas akan disiagakan di pendirian Pos Pengamanan, karena arus mudik sudah mulai menggeliat di beberapa wilayah. Ia berharap, upaya ini dapat menekan pergerakan masyarakat yang ingin mudik, sehingga dapat menghambat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat.
Sebelumnya, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, dalam kunjungan ke Jatim memastikan, jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jatim akan diawasi ketat oleh polisi. “Berkaitan dengan adanya larangan mudik, untuk jalur tikus di Jatim itu sudah diantisipasi oleh para Kapolres jajaran,” kata Irjen Pol Istiono saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Kamis (30/4/2021).