Anggaran Tunjangan Guru Swasta di Kudus Mencapai Rp52,51 Miliar

Protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Kepri, Senin (11/1/2021) - foto Ant

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp52,51 miliar, untuk program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) di 2021. Pencairan tunjangan bakal dilakukan setiap bulan.

“Dari anggaran sebesar itu, untuk guru PAUD sebesar Rp7,81 miliar, guru SD sebesar Rp5,66 miliar, guru SMP sebesar Rp1,79 miliar, dan guru madrasah sebesar Rp37,23 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Kamis (8/4/2021).

Ia memastikan, khusus untuk anggaran TKGS aman karena menjadi program skala prioritas, meskipun saat ini ada program refocusing anggaran. Untuk pencairannya, sesuai pengajuan karena untuk guru swasta ditangani Dinas Pendidikan. Sedangkan guru madin dan TPQ, ditangani Bagian Sosial Setda Kudus.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menambahkan, jumlah penerima bantuan di bawah Disdikpora Kudus sebanyak 2.726 guru. Pencairan awal, memang langsung dicairkan dua bulan sekaligus, yakni Januari dan Februari yang cair di Maret 2021. Sedangkan bulan berikutnya, akan dicairkan bulan berikutnya, demikian seterusnya akan dicairkan setiap bulan.

Nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru masih tetap sama, antara Rp350.000 hingga Rp1 juta. Kalaupun ada pemotongan, untuk pemotongan pajak sehingga masing-masing guru menerima bantuan tersebut setelah ada pemotongan pajak.

Sementara guru di bawah naungan Bagian Sosial Setda Kudus tercatat sebanyak 6.861 orang. Meliputi guru madin, guru MI, MTs, dan MA ataupun guru dari sekolah swasta non Islam. Sedangkan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp37,23 miliar.

Lihat juga...