Antisipasi Mudik Lebaran, Polres Simalungun Dirikan 10 Posko Pengamanan
MEDAN – Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara, mendirikan 10 posko untuk pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah sekaligus antisipasi arus mudik di titik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Kamis mengatakan, posko tersebut ada yang berfungsi sebagai pos pelayanan (Posyan), pos pengamanan (Pospam) dan juga pos penyekat.
Ke 10 titik itu, Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok (Posya dan Penyekat), Pertanian Siantar-Asahan Kecamatan Bandar (Pospam dan Penyekat), Simp Nagojor KM 16-17 Siantar-Mandoge Kecamatan Tanah Jawa (Pospam dan Penyekat).
Kemudian Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Pospam dan Penyekat), Saribu Dolok KM 62-63 Siantar-Merek Silimakuta (Pospam dan Penyekat).
Serta Pelabuhan Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam dan Penyekat), Jalan Medan KM 20-12 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok (Pospam), Simpang Sipef KM 20 Siantar-Perdagangan Kecamatan Gunung Malela (Pospam), Simpang Palang KM 25-26 Siantar-Parapat Kecamatan Dolok Panribuan (Pospam), dan BIS (Bukit Indah Simarjarunjung) Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam).
Pengadaan Pos Penyekat untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
“Semoga semua berjalan lancar dan masyarakat juga mematuhi aturan pemerintah, ” katanya. (Ant)