BNPB Beri Bantuan Rp50 juta untuk Rumah Rusak Berat di NTT
KUPANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akan memberikan bantuan senilai Rp50 juta kepada warga, yang rumahnya mengalami rusak berat karena terdampak siklon Seroja di NTT.
“Pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp50 juta kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana yang terjadi,” kata Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Sabtu (10/4/2021).
Bantuan diberikan kepada warga, yang tidak direlokasi dari rumah mereka, akibat daerah atau kawasan rumahnya tidak masuk dalam zona merah bencana alam. Selain bagi rumah yang rusak berat, warga yang rumahnya mengalami rusak sedang, juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta. Sedangkan untuk yang rusak ringan, akan mendapatkan bantuan Rp10 juta.
“Sementara bagi korban bencana alam yang meninggal dunia akan diberikan bantuan langsung yang akan diberikan oleh pemerintah pusat yang mana jumlahnya nanti akan disampaikan langsung oleh pemerintah,” jelasnya.
Pemerintah, memberikan perhatian penuh terhadap korban bencana alam di NTT. Hal itu terbukti dari banyaknya bantuan yang datang dan disalurkan oleh pemerintah pusat. Terkait belum ditetapkan bencana NTT masuk dalam bencana Nasional, wagub mengatakan tak perlu mempermasalahkan status tersebut, karena hanyalah status. “Saya mau tanya ke teman-teman apakah status itu mempengaruhi? Yang paling penting saat ini, adalah bagaimana kita menanggapi secara keseluruhan segala peristiwa yang terjadi beberapa hari ini,” tandas Wagub.
Status hanyalah status, karena beberapa hari terakhir pemerintah pusat memberikan perhatian serius kepada NTT khususnya kepada korban bencana alam. Kedatangan Presiden Joko widodo bersama dengan sejumlah menteri di NTT, menunjukkan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakatnya. “Saat ini yang paling penting adalah mengevakuasi korban bencana alam, contohnya di Adonara yang belum mau meninggalkan lokasi bencana, dengan alasan karena daerah itu merupakan daerah warisan,” pungkasnya. (Ant)