Buka Peluang Usaha Kemitraan Pertashop, Ini Persyaratannya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendekatkan sumber penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di tengah masyarakat, Pertamina mengajak pemerintah desa, dalam perluasan dan pemerataan distribusi energi melalui Pertashop.

Tidak hanya itu, langkah tersebut juga menjadi upaya dalam memperluas jangkauan pemerataan energi di pelosok pedesaan, yang selama ini tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina.

“Keberadaaan Pertashop ini menjadi upaya kita untuk memperluas jangkauan penyaluran energi, khususnya BBM. Salah satunya dengan mengusung program One Village One Outlet (OVOO), dimana setiap desa atau kecamatan akan memiliki Pertashop,” papar Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho, saat dihubungi di Semarang, Selasa (27/4/2021).

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Pemasaran Regional JBT, Brasto Galih Nugroho, saat dihubungi di Semarang, Selasa (27/4/2021). Foto: Arixc Ardana

Dijelaskan, kehadiran Pertashop diharapkan mampu meningkatkan taraf ekonomi, baik untuk masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop.

“Dengan adanya Pertashop, konsumen yang tinggal di pedesaan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke SPBU hanya untuk mengisi bahan bakar. Selain itu Pertashop juga bisa menjadi bisnis tersendiri yang memberikan keuntungan usaha, baik yang berbasis kelompok masyarakat seperti BUMDes maupun pengusaha swasta,” jelasnya.

Lihat juga...