Cegah Karhutla, KLHK Optimalkan Masyarakat Peduli Api Paralegal
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Optimalkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejak tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 desa model di seluruh Indonesia. Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. MPA Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio, memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA Paralegal yang telah bekerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum,” katanya, Rabu (28/4/2021) melalui laman rilis yang diterima Cendana News.
Kepala Desa Bantaragung, Maman Surahman, mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini dan semoga dapat menambah semangat masyarakat dalam melaksanakan pencegahan kebakaran hutan.