Di Aceh, 43 Ribu Petugas Pelayanan Publik Sudah Divaksin

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, Chaideer Mahyuddin. mendapatkan vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umun Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/3/2021) - Foto Ant

BANDA ACEH – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh menyebut, sudah 43.546 orang petugas pelayanan publik di daerah tersebut menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Total target vaksinasi untuk petugas pelayanan publik di Aceh, yang ditetapkan pemerintah sebanyak 478.489 orang.

“Petugas pelayanan publik yang sudah divaksin dosis pertama 43.560 orang atau 9,1 persen dari target. Bahkan 12.499 orang di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis kedua,” kata Juru Bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Sabtu (3/4/2021).

Petugas pelayanan publik yang menjadi sasaran tersebut adalah, anggota TNI-Polri, aparat hukum dan petugas publik lain, yang meliputi petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal dan perbankan. “Kemudian petugas perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum serta petugas lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain untuk petugas pelayanan publik, Pemerintah Aceh juga terus melakukan vaksinasi bagi warga Lanjut Usai (lansia), calon jamaah haji (CJH) dan tenaga kesehatan. Dari catatannya. selama vaksinasi, tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi yang fatal.

Untuk lansia, sudah 2.233 orang yang menerima suntikan vaksin dosis pertama, dari total target lansia di Aceh yang mencapai 435.651 orang. “Bahkan 67 lansia sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, vaksin Sinovac,” kata Jubir yang akrab disapa SAG itu. Untuk tenaga kesehatan yang sudah divaksin dosis pertama 56.366 orang atau 99,8 persen dari sasaran sebanyak 56.470 orang, dan tenaga kesehatan yang sudah vaksin dosis kedua sebanyak 49.302 orang.

Untuk CJH Aceh 2021, yang telah divaksinasi dosis pertama mencapai 2.916 orang dari sasaran sebanyak 4.191 orang. Sementara 57 orang di antaranya sudah disuntik dosis kedua. “Vaksinasi dosis pertama lancar, dan Insyaallah demikian juga pada vaksinasi dosis kedua. Kedua dosis harus divaksin sesuai ketentuan dan hasil uji klinis vaksin tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...