Dicoreng Kasus Korupsi, Pembangunan Masjid Sriwijaya Sumsel Ditunda
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kemungkinan memilih menunda rencana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang sudah mangkrak sekira empat, tahun karena sejumlah panitia dan kontraktor pelaksana pembangunan masjid diamankan kejaksaan.
Mereka diamankan Kejaksaan Tinggi Sumsel, karena terlibat korupsi. “Saya telah menyiapkan Rp200 miliar untuk meneruskan pembangunan masjid tersebut pada tahun ini, namun atas saran pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel pembangunannya ditunda, hingga persoalan korupsi dana pembangunan masjid tersebut bisa diusut tuntas,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, menanggapi kasus korupsi dana pembangunan masjid tersebut di Palembang, Rabu (31/3/2021).
Selain mengamankan beberapa tersangka korupsi dana masjid, pihak Kejati Sumsel juga akan melakukan audit beberapa konstruksi bangunan masjid yang telah dibangun. Dalam proses hukum dan audit tersebut, Pemprov diminta untuk sementara tidak melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Mengenai dana yang telah dianggarkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, jika tidak gunakan untuk pembangunan di tahun ini, akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya. Pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid tersebut diharapkan bisa cepat diselesaikan Kejati, sehingga pada 2022 kegiatanya bisa diprogramkan kembali.
Sebelum kasus korupsi itu terungkap, Pemprov Sumsel pada tahun anggaran 2021 berupaya melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang sempat terhenti atau mangkrak sekitar empat tahun.
Untuk mewujudkan pembangunan masjid yang akan menjadi ikon baru di Ibu kota Provinsi Sumsel itu, pihaknya telah membentuk tim percepatan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang. Masjid tersebut awalnya disiapkan untuk menyambut Asian Games 2018, namun karena terdapat sejumlah persoalan, pembangunannya tidak bisa diselesaikan sesuai rencana atau mangkrak.