Diduga Hendak Mencari Ikan di Natuna, Kapal Ikan Vietnam Dihentikan Bakamla

Kapal ikan Vietnam yang diduga menangkap ikan di Perairan Natuna Kepulauan Riau - Foto Ant

BATAM Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, menghentikan kegiatan sebuah kapal Vietnam, yang diduga hendak menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Riau, Jumat (31/3/2021) tengah malam.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Suwito menyatakan, pihaknya menduga kapal ikan asing (KIA) tersebut baru akan memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia. Sebelumnya, KN Pulau Dana-323 mendeteksi pergerakan satu kapal di dalam kontak radar di dalam garis batas landas kontinen. Kapal bergerak dengan kecepatan 1,5 knot, pada Jumat (31/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Komandan KN Pulau Dana – 323, Letkol Bakamla Hananto Widhi, memerintahkan untuk mendekati kontak, demi memastikan aktivitas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal, dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

Selanjutnya, Komandan KN. Pulau Dana – 323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat, dengan menggunakan RHIB. “Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur,” jelasnya.

Pengejaran dilakukan dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Namun kapal masih juga melaju, hingga pihaknya melepaskan tembakan peringatan kedua ke bagian haluan yang terlihat oleh nakhoda. Baru kemudian kapal melambat. Tiga personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya armada itu dapat dihentikan.

Dari pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam, dengan nomor lambung BD 311xx-TS. Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam, dan bergerak menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan.

Tangkapan ikan diketahui berjumlah 25 kilogram (kg), dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es. Selanjutnya, kapal dan enam Anak Buah Kapal (ABK) dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...