Guspardi Gaus: RUU Otsus Papua Momentum Perkuat Perbaikan Birokrasi

JAKARTA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua DPR RI Guspardi Gaus menilai revisi UU Otsus harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan birokrasi.

Hal itu, kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, sekaligus sebagai salah satu upaya menjaga iklim kondusif dan membangun kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Dana otsus jangan kami yang menentukan karena antara kepentingan pusat dan daerah tentu berbeda. Revisi UU Otsus Papua harus jadi momentum perkuat pengawasan dan perbaikan bikrokrasi agar anggaran berhasil dan berdaya guna,” katanya.

Menurut dia, dana otsus untuk Papua masih dibutuhkan untuk melanjutkan keberlangsungan pembangunan di Bumi Cendrawasih itu.

Ia menilai dugaan korupsi atas penggunaan dana otsus seperti yang diungkap Polri, jangan sampai menutup peluang perpanjangan dana otsus.

“Jadi, kalau ada pemborosan atau ada pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran harus ditindak. Namun, saya berharap pemerintah melakukan supervisi, pendampingan, dan pengawasan terhadap pengucuran dana otsus,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, agar anggaran bermanfaat bagi masyarakat Papua, pemerintah daerah harus memiliki konsep pembangunan dengan skala prioritas.

Hal itu, menurut dia, pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya bisa mendongkrak ekonomi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus Papua.

Lihat juga...