Kemenkeu Dukung Perluasan Ruang Lingkup Beasiswa LPDP
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh upaya perluasan ruang lingkup beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak hanya untuk mahasiswa pascasarjana, tetapi juga sarjana.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama antara LPDP dan Kementerian Pendidikan ini. Kita berharap perluasan itu, akan semakin memperkuat sumber daya manusia Indonesia (SDM), karena SDM adalah aset paling berharga dari suatu negara. Bangsa yang besar dan maju, sangat bergantung pada kualitas SDM-nya,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pada acara peluncuran Merdeka Belajar Episode 10: Perluasan Program Beasiswa LPDP, Kamis (22/4/2021) secara virtual.
Menkeu mengatakan, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pendidikan sebesar Rp550 triliun. Sementara itu, dana abadi pendidikan yang saat ini dikelola oleh LPDP sebesar Rp51,12 triliun.
“Khusus untuk pendidikan sebagaimana amanat undang-undang harus dikeluarkan sebanyak 20 persen dari total belanja. Kita betul-betul berkomitmen untuk melakukan investasi besar di sektor ini, agar SDM kita dapat unggul dan berdaya saing,” ungkapnya.
Sementara itu di forum yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, Kemendikbud dan LPDP menyelenggarakan program baru, yakni Kampus Merdeka, program dosen dan tenaga pendidik, program guru dan tenaga pendidik, program vokasi, program prestasi dan beasiswa kebudayaan.
“Untuk program Kampus Merdeka terbagi empat, yakni Kampus Mengajar, magang dan studi independen bersertifikat, pertukaran mahasiswa merdeka dan mobilitas internasional,” ucapnya.